PRODUKSI
Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
Produksi secara garis besar berarti menciptakan, membuat
dan menambah daya guna sesuatu yang dibuat tersebut dan berbeda. Dalam dunia
industri, produksi sama halnya dengan algoritma. Dimana kegiatan tersebut
selalu diawali dengan input, dilaksanakan dengan proses untuk kemudian dapat
diimplementasikan dalam sebuah output. Produksi tidak selalu berupa barang, akan
tetapi dapat berupa jasa, ide atau pemikiran. Produksi berguna untuk membuat
suatu barang atau jasa lebih memiliki nilai guna dalam masyarakat. Suatu
produksi yang kreatif dan innovatif dapat menjadi sumber panghasilan atau
pendapatan. Baik atau tidaknya suatu
produksi yang dilakukan oleh instansi atau lembaga tertentu akan sangat
berpengaruh terhadap nilai jual dari barang atau jasa tersebut. Terlebih di
zaman yang mana telah diterapkan pemasaran secara global. Para konsumen pun
akan lebih selektif untuk memilih hasil produksi yang terbaik.
Berbicara mengenai pasar, ada 3 jenis pasar yang umum
diketahui. Diantaranya adalah Pasar Monopoli, Pasar Ogliopoli dan Pasar
Persaingan Bebas. Pasar adalah sebuah media atau perantara antara produsen
dengan konsumen. Di sini lah keduanya saling bertransaksi.
PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya
terdapat satu produsen yang menguasai pasar. Dengan kata lain satu penjual
menguasai segala jenis penawaran. Seseorang yang menguasai pasar monopoli
disebut Monopolis.
Ciri-ciri dari pasar
monopoli yaitu:
1.
Hanya ada satu produsen yang menguasai
penawaran.
2.
Tidak ada barang subtitusi/pengganti
yang mirip
3.
Produsen mutlak menetukan harga
4.
Tidak ada pengusaha lain yang memasuki
pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.
Kelebihan pasar monopoli:
1.
Keuntungan penjual cukup tinggi.
2.
Untuk produk yang menguasai hajat hidup
orang biasanya
diatur pemerintah.
diatur pemerintah.
Kelemahan pasar monopoli:
1.
Pembeli tidak ada pilihan lain untuk
membeli barang.
2.
Keuntungan hanya terpusat pada satu
perusahaan.
3.
Terjadi eksploitasi pembeli.
Dampak negatif adanya monopoli, antara lain:
1.
Timbulnya ketidakstabilan harga.
2.
Kecilnya volume produksi menimbulkan
adanya biaya sosial yaitu biaya yang ditanggung oleh masyarakat.
3. Adanya unsur ketidakadilan sebab
monopolis akan menekan biaya produksi serendah-rendahnya pada pasar faktor
produksi dan dengan harga tinggi di pasar barang.
4.
Kepentingan umum banyak diabaikan, sebab
orientasi usahanya hanya didasarkan atas untung rugi saja.
Monopoli bisa timbul karena adanya beberapa hal, yaitu:
1. Faktor alam
Keadaan alam dapat menimbulkan monopoli bagi suatu
daerah. Misalnya, kesuburan tanah dan iklim yang cocok dengan jenis tanaman
tertentu menyebabkan suatu daerah memonopoli hasil produksi pertanian tertentu,
seperti tembakau di daerah Kedu, Deli, bawang merah di Brebes, dan lain-lain.
2. Peraturan pemerintah
Misalnya, hak paten untuk melindungi suatu penemuan baru
agar perusahaan pemilik tidak dirugikan oleh pihak lain yang menghasilkan
produk tiruan dengan harga yang jauh lebih murah. Hak paten memiliki batas
waktu dan dapat diwariskan. Bagi penciptanya, diperbolehkan untuk memberi ijin
atau lisensi kepada pihak lain untuk mencipta dan menjual produk yang sama.
3. Monopoli alamiah
Kemajuan teknologi yang semakin canggih akan
mengakibatkan perusahaan mampu menekan pengeluaran, sehingga perusahaan dapat
lebih efisien dan berkembang karena laba yang diperoleh semakin besar. Apabila
perusahaan mampu memperluas produksi dan memasarkannya dengan harga yang
terjangkau konsumen dengan kualitas yang memuaskan, hasil produksinya akan
mendapat kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, hasil produksinya akan
menguasai pasar dan perusahaan mampu menentukan harga di pasar. Perusahaan yang
baru timbul biasanya sulit bersaing dengan perusahaan yang telah berkembang dan
memegang monopoli tersebut.
Adanya monopoli dalam perekonomian akan menimbulkan beberapa akibat, diantaranya sebagai berikut.
1. 1.Terbatasnya volume produksi, karena
dengan monopoli suatu perusahaan akan berkuasa menentukan besar kecilnya
produksi yang dihasilkan untuk memperoleh keuntungan setinggi-tingginya. 2.
Terjadi ketidakadilan antara perusahaan yang memegang monopoli dengan
perusahaan yang tidak memegang
monopoli.
3. Timbulnya eksploitasi dari pemegang monopoli
terhadap dua pihak berikut:
a. Pemilik faktor
produksi, yaitu dengan membayar mereka dengan harga yang lebih rendah
dibandingkan harga pasar.
b. Konsumen, yaitu
ditetapkannya harga oleh pemegang monopoli atas harga pasar untuk memperoleh
keuntungan yang sebesar-besarnya.
Ada beberapa cara pencegahan yang umum dipraktikkan untuk mengatasi efek negatif yang ditimbulkan oleh monopoli, yaitu:
·
Penarikan pajak.
·
Pengendalian harga.
·
Pemilikan pemerintah untuk barang-barang
vital atau yang menguasai hajat hidup orang banyak.
·
Regulasi dengan membuat undang-undang
anti monopoli.
·
Pendirian perusahaan oleh pemerintah.
PASAR
OLIGOPOLI
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan penawaran dimana terdapat penjual/produsen yang menguasai permintaan pasar.
Ciri-ciri pasar
oligopoli:
·
Terdapat banyak penjual/ produsen yang
menguasai pasar.
·
Barang yang dijual dapat berupa brang
homogen atau berbeda corak.
·
Terdapat halangan masuk yang cukup kuat
bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar. Satu diantara para
oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai pangsa pasar
terbesar.
Macam-macam oligopoli
a.
Oligopoli murni yang ditandai beberapa
perusahaan yang menjual produk homogen.
b.
Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai
beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.
Dampak negatif oligopi terhadap perekonomian:
§ Keuntungan
yang yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang.
§ Timbul
inifisiensi produksi.
§ Eksploitasi
terhadap konsumen dan karyawan perusahaan.
§ Harga
tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang inflasi yang kronis.
§ Kebijakan
pemerintah dalam mengatasi oligopoli.
§ Pemerintah
mempermudah masuknya perusahaan baru untuk masuk kepasar untuk menciptakan
persaingan.
§ Diberlakukannya
undang-undang anti kerja sama antar produsen.
PASAR
PERSAINGAN SEMPURNA
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah
sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan
produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar
dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan
pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai
penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat
homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak
dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau
produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan
pengaruh terhadap penjualan produk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar