UANG
Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
Definisi Uang
Uang adalah sesuatu
yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran ekonomi di
mana sesuatu yang dijadikan sebagai uang diterima, dipercaya dan disukai oleh
masyarakat atau orang-orang yang melakukan transaksi ekonomi.
Sejarah Uang
Uang pada jaman
sekarang berbeda dengan zaman dulu. Sebelum uang ditemukan manusia menggunakan
sistem barter atau sistem pertukaran antara barang atau jasa dengan barang atau
jasa lainnya. Akibat sulitnya untuk menemukan kesamaan keinginan dalam pertukaran
barang dengan sistem barter maka dipergunakanlah uang sebagai alat pembayaran
yang sah dan diterima dengan suka rela.
Pada zaman dahulu kala
uang tidak seperti pada saat sekarang yang berbentuk koin dan kertas. Dulu
orang sempat menggunakan kerang, garam, dan lain sebagainya dalam melakukan
transaksi ekonominya. Pada masa sekarang uang umumnya dapat berupa uang kertas
dan uang logam serta sesuatu yang dianggap setara dengan uang seperti cek,
giro, surat berharga, dan sebagainya.
Macam-macam Uang
Berdasarkan jenisnya,
uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi 2 (dua)
macam, yaitu uang kartal dan uang giral.
Uang Kartal
Uang yang kita gunakan
dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan
undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.
Contoh :
a. Uang kartal Negara.
b. Uang kartal bank
Uang Giral
Uang giral dapat
diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat
pembayaran yang sah.
Contoh :
a. Cek
b. Bilyet Giro
c. Telegrafic Transfer
Jenis-jenis uang
menurut bahan pembuatannya dibedakan menjadi :
Uang logam
Uang logam biasanya
terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang
yang efisien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil,
emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Disamping itu, emas dan perak
tidak mudah musan. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang
lebih kecil.
Uang kertas
Uang kertas adalah uang
yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat
pembayaran yang sah.
Jenis-jenis uang
menurut nilainya dibedakan menjadi :
Uang penuh (Full bodied
Money)
Nilai uang dikatakan
sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera diatas uang tersebut sama
nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain nilai nominal = nilai
intrinsik. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan
nilai emas yang dikandungnya.
Contoh : uang emas dan
uang perak
Uang tanda (Token
Money)
Nilai uang dikatakan
sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari
nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal
lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang
Rp. 1.000,00,- pemerintah mengeluarkan biaya Rp. 750,00,-.
Contoh : uang kertas
Kriteria Uang
Ada bebarapa kriteria
yang diungkapkan oleh Iswardono untuk menggunakan uang, yaitu:
Acceptability, sesuatu
barang yang dapat menjadi uang adalah diterima secara umum dan diketahui secara
umum.
Stability of Value,
mempunyai nilai yang stabil.
Elasticity of Supply,
mempunyai kecukupan dan elastisitas.
Portability, mudah
untuk dibawa.
Durubility, mempunyai
ketahanan dalam waktu yang lama.
Divisibility, mudah
dibagi dan mempunyai pecahan.
Tidak mudah ditiru.
Proses Penciptaan Uang
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau
menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama
dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan
utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya
seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur
produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu
ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan
memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang. Bank sentral
bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang
yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui
penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran
tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam
dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini
memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai
nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas
keamanannya. Uang memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan kita
sehari-hari karena dengan uang kita dapat memenuhi kebutuhan hidup kita.
Sehingga tidak heran bila ada statement bahwa uang merupakan darah dari
perekonomian. Walaupun orang bijak mengatakan bahwa uang bukanlah
segala-galanya, namun hidup tanpa uang adalah sebuah derita.
Berikut ini adalah
pengertian dan definisi uang berdasarkan beberapa tokoh:
# TRI KUNAWANGSIH &
ANTO PRACOYO
Uang merupakan alat
tukar yang diterima pleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah atas
kesatuan hitungnya
# RIMSKY K. JUDISSENO
Uang adalah suatu media
yang diterima dan digunakan oleh para pelaku ekonomi untuk memudahkan dalam
bertransaksi
# IMA RAHMAWATI
Uang adalah benda yang
disetujui oleh masyarakat umum sebagai alat perantara tukar menukar dalam
perdagangan
# A.C. PIGOU
Uang adalah segala
sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat tukar
# H. ROBERTSON
Uang adalah segala
sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa
# R. S. SAYERS
Uang adalah sesuatu
yang umum diterima sebagai alat pembayaran
# ROLLIN G. THOMAS
Uang adalah segala
sesuatu yang tersedia dan umumnya sebagai alat pembayaran untuk pembelian
barang dan jasa, serta untuk pelunasan utang
# WALKER
Uang adalah semua hal
yang dapat dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain uang adalah uang karena
fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi-fungsi yang lain
# HUKUM
uang adalah benda yang
merupakan alat pembayaran yang sah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar